Monday, April 28, 2008

Memalukan ,Sekolah Ketahuan Curang



Sungguh ironis , SMA Kartika di Makassar masuk berita acara kecurangan Ujian Nasional tahun 2008 berikut berita lengkapnya dari Tribun Timur


15 Guru SMA Kartika Ditahan
Langsung Ditahan, Termasuk Kepsek, Wakasek, dan Staf Tata Usaha; Polisi Sita Uang Upah Kerjakan Soal; Panitia UN Sulsel Siap Ujian Susulan; Rektor Unhas Sinyalir Seluruh Sekolah Terlibat
Makassar, Tribun - Sebanyak 15 guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Kartika Wirabuana, termasuk kepala sekolah (kepsek) dan wakil kepala sekolah (wakepsek) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bocornya soal ujian nasional (UN).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Makassar Timur AKBP Kamaruddin didampingi Kasat Reskrim Polresta Makassar Timur AKP M Nur Akbar mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/4).
Dengan demikian, total sudah 16 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memalukan ini.
Seluruh tersangka ditahan di ruang sel dan penitipan Polresta Makassar Timur.
"Semuanya mengaku dan bersama-sama mengatakan bahwa hal tersebut mereka lakukan atas perintah kepala sekolah. Mereka akan dikenakan tiga pasal sekaligus, yaitu pasal 419 tentang penyalahgunaan jabatan, pasal 322 tentang membuka rahasia, dan pasal 55, 56 KUHP tentang ikut membantu kejahatan," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengurai satu per satu peran kepsek, wakepsek, guru, dan staf tata usaha SMA Kartika Wirabuana -dulunya bernama Kartika Chandra Kirana- dalam skandal ini (lihat, Peran 16 Tersangka).
Kepsek SMA Kartika, Syamsuddin, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan Silang
Dari pemeriksaan Syamsuddin, Kamis (24/4), sejumlah guru dan staf tata usaha diduga kuat terlibat khususnya dalam pengerjaan soal yang bocor.
Kemarin, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap belasan guru yang terlibat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, mereka kemudian ditetapkan sebagai etrsangka dan menjalani penahanan.
Proses pemeriksaan guru-guru tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 wita hingga tadi malam.
Mereka datang bersamaan ke kantor polisi. Sebagian diperiksa di Unit Jitkaor Satreksrim, beberapa guru diperiksa di Unit Khusus Satreskim.
Saat wartawan datang untuk meliput, sebagian guru yang sudah menjalani pemeriksaan memilih untuk tetap berada di ruang penyidik dan enggan untuk keluar.
Di antara 13 guru yang menjadi tersangka, delapan orang di antaranya adalah perempuan.
Pengerjaan soal-soal tersebut dilakukan dalam waktu berbeda sesuai dengan jadwal ujian yang akan dilakukan keesokan harinya. Pengerjaan soal dilakukan di ruangan laboratorium Kimia.
Perbedaan Keterangan
Pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap tersangka Mursal, staf tata usaha SMA Kartika yang membuka segel tergolong alot.
Pasalnya, sejumlah pertanyaan awal dari pihak penyidik kepolisian dijawabnya dengan kata, "tidak tahu".
Hal tersebut kontan membuat penyidik sedikit mengalami hambatan. Ketika polisi menanyakan lagi apa perannya dalam proses pembocoran soal tersebut, lagi-lagi dijawabnya dengan kata tidak tahu.
Penyidik kemudian mengawali pertanyaan kepada Mursal dengan mengutip terlebih dahulu pernyataan Syamsuddin bahwa Mursal terlibat dengan kebocoran soal tersebut dengan membuka segel. "Apa itu benar?" tanya penyidik.
Mursal pun mulai menjawab dengan kata "ya" dan tidak lagi menggunakan kata "tidak tahu" kepada penyidik.
Setelah jawaban ya tersebut, Mursal kemudian menjawab pertanyaan lain dari penyidik dengan jawaban bertutur walaupun pertanyaan yang diajukan adalah pertanyaan yang sama ketika dirinya menjawab "tidak".
Membantah
Perbedaan keterangan terjadi antara keterangan Syamsuddin dan wakepsek Dg Passau.
Menurut Syamsuddin, salah satu peran Dg Passau adalah mengerjakan soal. Namun Dg Passau menolak disebut terlibat dalam pembuatan soal.
Ia hanya mengaku mengedarkan kunci jawaban tersebut ke sekolah- sekolah lainnya and membagikan imbalan kepada guru-guru atas "jasanya" dalam pengerjaan soal-soal UN yang mereka bocorkan.
Kepala SMA Abdi Pembangunan Andi Syahrir kepada Tribun tadi malam melalui telepon selular juga mengatakan menolak keterangan yang diberikan oleh Syamsuddin bahwa dirinya ikut terlibat dalam rapat yang menentukan keputusan dibocorkannya soal tersebut.
"Saya hanya ikut rapat satu kali dan tidak ada pembahasan mengenai rencana pembocoran soal tersebut. Saat hari pertama pelaksanaan UN saya masih berada di Jakarta. Kalau tidak salah, rapat terakhir para kepala sekolah terjadi malam hari dan saya tidak ikut rapat tersebut," katanya.
Uang Disita
Hingga kemarin, sejumlah barang bukti telah disita oleh aparat kepolisian.
Barang bukti yang disita adalah sampel soal UN, kunci jawaban yang ditulis dalam bentuk ketikan komputer, enam buah ponsel, dan uang tunai Rp 1,6 juta rupiah.
Kunci jawaban yang disita oleh kepolisian, ternyata tidak semua soal dijawab oleh guru-guru.
Seperti yang terlihat disampel kunci jawaban bahasa Inggris dengan kode P55. Untuk soal nomor 4, 15, 24, 33, dan 43, dibiarkan dalam keadaan kosong.
Berdasarkan penuturan seorang penyidik kepada Tribun, diketahui, di tiap mata pelajaran, ada sekitar 10 soal yang dibiarkan kosong.
Soal-soal tersebut menurutnya adalah soal-soal yang dianggap mudah dan bisa dikerjakan oleh siswa.
"Jadi soal-soal yang mudah, tidak dikerjakan oleh guru-guru itu melainkan hanya soal-soal yang sulit saja," katanya.
Barang bukti lain uang Rp 800 disita dari lemari ruangan kepala sekolah Syamsuddin.
Sebanyak Rp 500 ribu merupakan uang hasil pemberian dari SMA Tut Wuri Handayani, sedangkan Rp 300 merupakan pemberian dari SMA Tri Dharma.
Uang tersebut sebagai tanda terima kasih kepada SMA Kartika karena telah mengerjakan soal.
Uang sebesar Rp 800 ribu lainnya adalah uang yang diterima oleh empat guru SMA Kartika masing-masing Rp 200 ribu, sebagai imbalan karena membentu mengerjakan soal tersebut.
Keempat guru yang telah menerima uang adalah Asmawati, Haris Samdi, Norma, dan Nurwati
Wajib Lapor
Sedangkan lima orang yang diamankan pada hari pertama kasus ini terbongkar yaitu Kepala SMA Cokroaminoto Tamalanrea Andi Mappanyompa, guru matematika SMA Cokroaminoto, Aras, seorang pengedar kunci jawaban, Tamin, dan dua mahasiswa UNM, Syahrul dan Burhanuddin, dilepas oleh pihak kepolisian.
Namun mereka diharuskan wajib lapor kepada pihak kepolisian. Menurut penyidi, belum cukup bukti untuk menyeret mereka sebagai tersangka karena tidak terlibat langsung dalam bocornya soal tersebut.
Tamin diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Tiga tahun terakhir, ia selalu melakukan penjualan kunci jawaban soal UN.
Tidak hanya kunci jawaban yang berasal dari SMA Kartika yang diperolehnya.
Kunci jawaban tersebut juga berasal dari Bandung dan diduga juga diisikannya sendiri dengan spekulasi.
Walaupun mengedarkan kunci jawaban UN dengan tujuan komersil, namun warga BTP ini urung ditahan karena tidak terbukti langsung melakukan pembocoran soal UN.
Menurut polisi, Tamin baru bisa dijadikan tersangka jika ada orang yang melaporkannya terkait kasus penipuan.
"Misalnya ada yang merasa ditipu dengan kunci jawaban tersebut dan melaporkan Tamin, maka bisa saja dia kami periksa lagi dan dijadikan tersangka," kata polisi yang ikut memeriksa Tamin tersebut.
Terbongkar
Kasus tersebut terbongkar berawal dari tertangkapnya dua mahasiswa UNM tersebut, Selasa (22/4) malam.
Saat itu, polisi menyamar sebagai pembeli kunci jawaban soal UN. Informasi tersebut diperoleh polisi dari penyelidikan terhadap laporan beredarnya kunci jawaban UN ke siswa-siswa SMA.
Syahrul dan Burhanuddin ditangkap di salah satu tempat fotokopi di Jl Malengkeri saat akan menggandakan kunci jawaban yang akan dijual. Kunci jawaban tersebut adalah kunci jawaban soal UN Geografi.
Setelah keduanya diperiksa hingga dini hari, diketahui, soal tersebut berasal Tamin yang mengaku dalam tiga tahun terakhir selalu mengedarkan kunci jawaban soal UN.
Tamin kemudian diamankan polisi di Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok J, Rabu (24/4) pagi.
Di ponsel milik Tamin ada sejumlah pesan singkat (SMS) yang diduga kuat berkaitan dengan kunci jawaban tersebut. Ada sebuah SMS yang bertuliskan bahwa uang sebesar Rp 2,2 juta telah dikirim ke rekening BRI milik Tamin.
Uang tersebut dicurigai sebagai hasil penjualan kunci jawaban soal UN. Selain SMS tersebut ada juga pesan lainnya yang berkaitan dengan kunci jawaban soal UN. Tamin diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Setelah diinterogasi oleh anggota Unit Khusus Satreskrim Polresta Makassar Timur, Tamin mengaku kalau soal tersebut didapatnya dari seorang guru yang mengajar di SMA Cokroaminoto bernama Aras (40).
Karena letaknya tidak jauh dari BTP, polisi kemudian bergerak menuju SMA Cokroaminoto dan mengamankan Aras.
Saat diinterogasi sinkat oleh polisi, Aras pun menunjuk kepala sekolah SMA Cokroaminoto Andi Mappanyompa sebagai pemberi kunci jawaban tersebut.
Mappanyompa bersama Aras dan Tamin kemudian dibawa ke Mapolresta Makassar Timur untuk dimintai keterangan.
Sekolah sepi
Pantauan Tribun kemarin, di sejumlah sekolah yang kepala sekolahnya terlibat terkait pembocoran soal UN tersebut relatif sepi. Di SMA Tut Wuri Handayani, suasana sekolah sehari setelah berlangsungnya UN, terlihat sepi.
Tidak terlihat satupun siswa yang beraktivitas. Kelas satu dan dua diliburkan sejak sehari sebelum UN berlangsung, sedangkan siswa kelas tiga juga tidak nampak karena UN telah usai.
Di dalam wilayah sekolah yang terletak di Jl AP Pettarani II ini hanya terlihat dua staf.
Kepala sekolah SMA Tut Wuri Handayani, Bahtiar, menurut staf tersebut sempat datang ke sekolah namun kemudian pulang sebelum pelaksanaan salat Jumat.
Bahtiar, berdasarkan keterangan tersangka, Syamsuddin, juga terlibat dalam rapat pembahasan rencana pembocoran soal UN.
Selain Bahtiar, tiga kepala sekolah lainnya yaitu kepala sekolah SMA Tri Dharma, kepala sekolah SMA Cokroaminoto Latimojong, dan kepala sekolah Abdi Pembangunan, akan menyusul dipanggil pihak kepolisian.
Pemandangan yang sama terlihat di SMA Cokroaminoto Tamalanrea. Suasana di sekitar sekolah terlihat sangat sepi. Tidak hanya siswa, staf pun tidak terlihat batang hidungnya.
Hanya sejumlah orang yang mondar-mandir terlihat di depan sekolah yang terletak di Jl Perintis Kemerdekaan ini.
Pengakuan Kepsek
Belasan nama guru dan staf yang terlibat tersebut berawal dari pengakuan kepala sekolah mereka sendiri yaitu Syamsuddin. Awalnya Syamsuddin menolak disebut terlibat dalam kasus bocornya soal UN tersebut.
"Hal seperti itu tidak betul dan saya tidak tahu menahu. Masak saya mau pertaruhkan nama baik saya dan nama besar sekolah untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Lagipula bagaimana mau dikatakan bocor, petugas kepolisian juga menjaga ketat distribusi soal UN sampai di sekolah," jelasnya.
Ia bahkan menilai ada konspirasi untuk menjelekkan dirinya selaku kepala sekolah maupun nama besar institusi pendidikan SMA Kartika. Syamsuddin menyebutnya sebagai persaingan wajar dalam dunia pendidikan.
SMA Kartika juga menjadi penanggungjawab rayon 16 UN.
Namun, di sisi lain, Syamsuddin mengaku bersyukur karena meskipun diterpa isu kurang sedap, namun, seluruh siswa yang mengikuti ujian di sekolah tersebut tetap tidak terpengaruh termasuk para tenaga pengajar dan staf.
Uniknya, saat memenuhi panggilan aparat kepolisian Mapolresta Makassar Timur, Syamsuddin mengakui semua bahwa telah melakukan pembocoran soal.
Bahkan ia blak-blakan menyebut nama semua guru dan kepala sekolah lain yang terlibat.
UN Susulan
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia UN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Saleh Gottang, siap menggelar ujian ulang untuk beberapa mata pelajaran di sekolah yang dicurigai terjadi kebocoran soal.
Hal tersebut akan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama seluruh stakeholder pelaksana UN termasuk dinas pendidikan.
"Kita tidak bisa mengambil keputusan sendiri-sendiri harus dirapatkan bersama. Banyak pertimbangan dan langkah yang harus ditempuh sebelum memutuskan ujian ulang. Jika terbukti jawaban sama persis dengan soal ujian asli, yang jadi pertimbangan apakah memang siswa berhasil mendapatkannya," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan Sulsel ini.
Menurutnya, jika berdasarkan pemeriksaan dan rapat bersama memutuskan harus dilakukan ujian ulang maka kemungkinan besar siswa di enam sekolah yang dicurigai terjadi kebocoran soal akan diikutkan ke dalam ujian susulan dengan soal yang berbeda.
Berdasarkan pemeriksaan polisi serta pengakuan tersangka kebocoran terjadi di seluruh mata pelajaran yang diujiankan (sembilan mata pelajaran).
"Kita harus menunggu pemeriksaan lengkap dari kepolisian. Yang utama, nantinya, keputusan yang diambil juga tidak merugikan para siswa karena bisa berpengaruh besar bagi psikologis mereka," tambahnya.
UN susulan bagi siswa SMA, SMK, dan MA, yang tidak mengikuti ujian utama, sudah dilakukan, Jumat (25/4) hingga Minggu (28/4).
Tim Pemantau
Sementara Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPMP) Sulsel selaku Sekretariat Tim Pemantau Independen (TPI) Tingkat Provinsi Prof Dr Andi Qashas Rahman, mengaku pihaknya belum mendengar laporan resmi dari pemantau titik di sekolah mengenai indikasi terjadinya kebocoran soal UN.
"Menurut kacamata kami selaku TPI sebelum ada hasil final dari kepolisian kami menganggap sejauh ini berjalan normal-normal saja dan berjalan lancar. Adapun kekurangan sejauh ini tidak mengganggu kualitas ujian," katanya didampingi Kasubag Umum LPMP Sulsel Drs Muhammad Natsir MPd.
Menurutnya, jika temuan pihak kepolisian benar-benar terbukti bisa menjadi cacat dan bisa memalukan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Sulsel.
"Tentu akan ada pengulangan di sekolah dan mata pelajaran tertentu agar anak-anak tidak dirugikan. Sekolah yang berada di rayon 16 yang diduga membocorkan soal harus diberikan sanksi berdasarkan ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
Ia berharap berbagai kekurangan dalam pelaksanaan UN utama SMA, SMK, dan MA, harus dijadikan pelajaran sebelum pelaksanaan UN SMP, 5-8 Mei mendatang, termasuk memerangi sindikat sebagai musuh bersama.
Sikap lebih tegas disampaikan Rektor Universitas Hasanuddin selaku Penanggung Jawab Tim Pemantau Independen (TPI) Sulawesi Selatan, Prof Dr Idrus A Paturusi SpBO.
Idrus mencurigai kebocoran soal tidak hanya terjadi di enam sekolah yang selama ini gencar diberitakan, namun sudah menyebar di berbagai daerah di Sulsel.
"Tapi sejauh ini kita masih menunggu laporan resmi dari seluruh pemantau di daerah. Jika terbukti saya pikir memang harus ada tindakan tegas bagi para pelaku," tegas Idrus melalui telepon selularnya.
Ia juga menyayangkan pembocoran soal yang dilakukan para oknum guru maupun kepala sekolah.
"Kalau sudah guru yang melakukan pembocoran, pemantau mau berbuat apa. Meski dipantau seketat apapun tapi bisa saja lolos. Ini dibutuhkan kejujuran dan pemikiran yang jernih, karena pemantau tidak berjaga selama 24 jam," jelasnya.

Tribun Timur, Selalu yang Pertama



NAMRU II ????????????





Bapak-bapak, Ibu-ibu dan Kawan2 Anggota Milis yang kami hormati.

Terlebih dahulu kami ingin memberikan penghargaan yang tinggi kepada
kawan2 kita yang telah berhasil membawa permasalahan NAMRU-II
kepermukaan, seperti pak Rudy Rusdiah, pak Naswil, pak Iwan Piliang, pak
Leo Batubara, pak Ardi, pak Sayekti Waluyo, dan kawan2 lainnya.

Proyek NAMRU-I adalah kesalahan kebijakan kita dimasa lalu yang kurang
bisa memberikan manfaat bagi bangsa dan negara Indonesia. Mengapa?
Marilah kita semua menjawab pertanyaan-pertanya an dibawah ini secara
logis dan rasional, sbb:

1. Apakah tujuan Proyek NAMRU-I? Untuk meneliti Virus-virus di Indonesia
dan membuat Anti-Virusnya.

2. Mengapa NAMRU-I berada ditengah-tengah kepadatan penduduk Indonesia?
Agar Virusnya cepat dapat ditangkap dan dianalisis. Kalau harus di kirim
ke Luar Negeri, Virus itu bisa berubah atau mati dalam perjalanan yang
panjang dan lama.

3. Mengapa harus ada 60 orang Staff NAMRU-I dengan kekebalan diplomatik,
padahal ada banyak local Staff yang berkewarga-negaraan Indonesia?
Tebakan kami: Staff dengan kekebalan Diplomatik adalah Staff Inti yang
membawa misi khusus yang tidak boleh diketahui oleh bangsa Indonesia.
Informasi rahasianya disimpan di Sel-sel Otak mereka, sehingga dapat
ditransportasikan secara aman dan rahasia.

4. Mengapa NAMRU-I berada dibawah kendali DEPHANKAM AS, bukan dibawah
kendali DEPKES AS? Tebakan kami: bisa saja sewaktu-waktu misi NAMRU
berubah, menjadi pembuat senjata biologis dalam Perang dengan
Persenjataan Biologis untuk melumpuhkan secara cepat dan mudah
lawan-lawan mereka. Kalau dibawah kendali DEPKES AS, maka informasinya
bisa bocor kemana-mana, sebab ini menjadi Informasi Publik yang harus
diketahui oleh masyarakat luas.

5. Mengapa Pemerintahan RI masa lalu mau menandatangani NAMRU-I? Sudah
tentu ada imbalan biayanya atas kehadiran NAMRU-I di bumi Pertiwi
Indonesia, namun rasa kami jumlahnya terlalu sedikit bila dibandingkan
dengan resiko, kerugian dan bahaya yang akan dihadapai oleh bangsa
Indonesia. Kita tidak boleh kejeblos pada lubang yang sama! Marilah kita
perbaiki kesalahan kita dimasa lalu! Ada yang menetahui jumlahnya? Ini
harus dibuat Publik, sebab ini menyangkut kepentingan publik.

6. Informasi lainnya. Kami punya segudang info lainnya yang dapat
dipakai oleh Team Negosiasi NAMRU-II DEPKES R.I., yang bila kami
munculkan dapat mengurangi kekuatan negosiasi Team tersebut, dan demi
keamanan Negara dan Bangsa Indonesia.

Lalu mengapa dipakai Judul tersebut diatas?
Sebab ditengah jepitan kesulitan Perekonomian yang dirasakah oleh
mayoritas rakyat Indonesia, maka kita perlu secara cerdas dan kreatif
memanfaatkan segala Sumber Daya yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia agar
dapat menghasilkan suatu keuntungan ekonomi yang dapat menyelamatkan
bangsa ini dari kehancuran perekonomiannya, asalkan kita dapat secara
cerdas dan cerdik memainkannya, dan menjaga keselamatan bangsa ini dari
bahaya akibat kesepakatan baru NAMRU-II.

Saat ini hutang Luar Negeri Indonesia (Pemerintah +Swasta) mencapai
jumlah sekitar US$ 600 milyar (mohon dikoreksi bila tidak tepat, sebab
kami hanya membaca dari berita2 di suratkabar).

Jadi berapakah nilai Proyek NAMRU-II dalam perjanjian yang akan datang?
Saran kami adalah sejumlah hutang LN Indonesia tersebut diatas, asalkan
ada pasal-pasal yang dapat mencegah penggunaan Proyek NAMRU-II untuk
aktivitas mereka yang membahayakan keselamatan jiwa dan harta-benda
rakyat Indonesia atau merugikan Indonesia secara ekonomi.

Kami ingin mengetahui pendapat dan saran kawan-kawan semua yang kreatif
dan innovatif, yang dapat kita sampaikan kepada Ibu MENKES RI Siti
Fadilah Supari atau Bapak Presden RI Susilo Bambang Yudhoyono, demi
keberhasilan mereka dalam proses negosiasi dengan pihak Pemerintah AS.

Bila perlu, kami bersedia membuatkan Polling Pendapat tentang hal ini,
agar proses pengambilan keputusannya dapat dipercepat.

Semoga dapat memberikan kemajuan pesat bagi bangsa dan negara Indonesia
yang kita cintai bersama.

Wassalam,
S Roestam
Masyarakat Informasi - Alumni LEMHANNAS KRA-XXIII
------------ --------- --------- --------- --------- -
Sent via Open Source Software "Blankon Konde" version 2.0 Made in
Indonesia

Beasiswa S2



Kabar Gembira Untuk rekan-rekan guru

Beasiswa dari IIEF

IIEF Jakarta KAUST Discovery Scholarship
Batas Waktu 5 Mei 2008
Tujuan Fakultas Teknik, MIPA

Keterangan

Persyaratan:
1. Mahasiswa S1 tahun ketiga keatas jurusan teknik dan sains
2. Memilki prestasi akademik dan/atau pengalaman riset yang memuaskan
3. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik : TOEFL Score Min 550 (TOEFL ITP atau
PBT) atau IELTS 6.0
4. Pada bulan Agustus 2009 sudah bisa memulai pendidikan S2 di King Abdullah University of
Science and Technology

Selengkapnya kunjungi http://beasiswakita .zxq.net/ ?p=24



Hari HAKI Dunia - ke 8





Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang kami hormati,
Kawan2 Anggota Milis yang kami hormati,

Ditengah kesibukan kita se-hari-hari dan ramainya Milis tentang akan
hadirnya Bill Gates serta Proyek NAMRU-II, kita semua jadi terlena untuk
memperingati hari penting dunia, yaitu Hari HaKI Dunia ke-8 yang jatuh
pada hari Sabtu kemarin, 26 April 2008.

Untuk itu kami lampirkan repotasi wartawan bisnis.co.id, sdr. Suwantin
Oemar dengan judul diatas sebagai bahan diskusi.

1. Indonesia selaku anggota World Intelectual Property Organization
(WIPO) yang telah memilkik UU HaKI sudah tentu perlu bersikap cerdas dan
cerdik dalam memanfaatkan keanggotaan di WIPO ini bagi semaksimalnya
kepentingan nasional bangsa dan negara Indonesia.

2. Jangan sampai keanggotaan Indonesia di WIPO ini malah menyebabkan
kerugian besar dalam bidang perekonomian dan perdagangan Internasional,
serta memberikan kesengsaraan bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.
Misalnya, banyaknya Kepemilikan Intelektual Bangsa Indonesia berupa
hasil karya seni dan budaya asli Indonesia malah terlepas dari tangan
kita, menjadi milik bangsa dan negara asing. Sepertli lagu-lagu karya
asli bangsa Indonesia, pola desain batik, ukiran, tenunan, kerajinan
tangan, dll, tanpa kita sadari, terlepas dari tangan bangsa Indonesia.

3. Mengapa UKMK dan Individu Indonesia belum atau tidak sadar, atau
tidak mampu mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka berupa Paten
nama/brand/merek dan Copyrights selama ini? Sebabnya antara lain adalah
karena kurangnya sosialisasi Pemerintah/Lembaga yang ditugasi tentang
permasalahan ini, berbelitnya administrasi yang harus ditempuh, lamanya
proses dan mahalnya biaya (atau banyaknya perantara) untuk mendapatkan
HaKI mereka.

4. Di Era Internet dan majunya jaringan Broadband/3G Indonesia,
seharusnya banyak "short-cuts" yang bisa ditempuh untuk meningkatkan
effisiensi dan kecepatan proses dalam mendapatkan HaKI bagi rakyat kecil
atau individu bangsa Indonesia. Kami bersedia untuk memberikan bantau
advis bagi kemajuan bangsa dan negara.

5. Yang terjadi selama ini adalah kebalikannya, Pemerintah sibuk dengan
berbagai upaya untuk melindungi Kekayaan Intelektual milik bangsa Asing,
menakut-nakuti para UKM, merampas hak milik mereka dengan dalih Sweeping
Software Illegal, tanpa ada upaya khusus untuk melepaskan mereka dari
jeratan Hukum UU HaKI, sebelum dilakukan sweeping.

6. Upaya butir 5 tersebut diatas adalah perjuangan kami bersama
kawan-kawan yang memiliki pandangan yang sama, untuk membebaskan rakyat
kecil, UKMK, masyarakat umum dan individu bangsa Indonesia dari jeratan
UU HaKI Indonesia yang kita buat sendiri, sehingga tidak membuat
sengsara mereka, putus asa, menyerah sebagai pengusaha UKMK (contoh,
sudah banyak pengusaha warnet yang berpindah bisnis).

7. Dari hasil diskusi di Milis-milis, kami dapat berikan kesimpulan
penting untuk dapat menyusun strategi keberhasilan perjuangan pada butir
6 diatas, yaitu:

A. Masyarakat Indonesia pada umumnya sudah terbiasa (istilah lainnya,
kecanduan) memakai Software-software Proprietary. Ini diakui oleh
individu para mantan Pejabat, seperti pengakuan pak Djiwatampu, bahwa
sangat sulit melepaskan kebiasaan mereka untuk berubah memakai Software
Legal Open Source. Dampaknya, mereka selalu "menyerang" usul innovatif
dan kreatif untuk melepaskan Bangsa Indonesia dari ketergantungan atau
kecanduan penggunaan Software Proprietary, dengan berbagai argumentasi
dan alasan agar usul tersebut gagal atau ditolak mayoritas masyarakat
Indonesia.

B. Kena ketidak-tegasan dan ketidak-jelasan kebijakan Pemerintah dalam
menyikapi penerapan UU HaKI Indonesia, maka dilapangan terjadi Pesaingan
Bisnis yang tidak sehat, sebab banyak Perusahaan/UKM berbisnis secara
tidak fair (tidak sehat), yang memakai Software Full Proprietary
berlisensi (CAPEX tinggi) dibiarkan bersaing secara tidak sehat dengan
Perusahaan/UKM yang menggunakan Software Illegal (CAPEX rendah) yang
berjalan melalui berbagai upaya untuk dapat lepas dari jeratan hukum.

C. Ketidak-jelasan Pemerintah dalam menyikapi pilihan Penggunaan SW
Legal Proprietary atau SW Legal Open Source, sebab seperti butir 7-A
diatas, banyak Instansi yang sudah terbiasa ( istilah lainnya,
kecanduan) memakai SW Proprietary (36% legal, 64% bajakan, hasil Survey
di 11 kota oleh DEPKOMINFO 2007). Sebetulnya secara Logis, rasional dan
gampang, pilihan bagi Instansi Pemerintah seharusnya adalah penggunaan
SW Legal Open Source, selain murah atau gratis, juga tidak kalah canggih
dengan SW Proprietary yang saat ini dipakai untuk tugas2 harian
perkantoran (Open Office atau Multimedia Office untuk menggantikan MS
Office). Tentu ada sedikit pengecualiannya, beberapa SW Proprietary
khusus, seperti AutoCAD, misalnya.

Kalau Pemerintah Jerman dan beberapa negara Amerika Latin dapat membuat
keputusan Pemerintah yang tegas untuk menggunakan SW Open Source bagi
Instansi Pemerintah tanpa ada protes para Vendor Proprietary, mengapa
Pemerintah Indonesia tidak bisa? Jawabannya sederhana, karena keengganan
untuk merubah kebiasaan (kecanduan) menggunakan SW2 Proprietary (legal
+illegal).

8. Jadi bagaimanakah solusi bagi bangsa Indonesia. Solusi jalan tengah
yang kami usulkan sudah kami jelaskan secara panjang-lebar di Milis2,
dimana essensinya, dilakukan Regulasi (Himbauan?) agar ada Segmentasi
Fokus Bisnis Software di Indonesia. Para Vendor SW Proprietary agar
memfokuskan pemasaran produk2nya (juga iming2 produknya) ke Perusahaan
yang kaya, Individu yang kaya saja, agar dapat dipastikan mereka tidak
akan melakukan pembajakan software atau penggunaan SW Proprietary
Illegal.

Sedangkan SW Open Source mendapat jatah pasar Instansi Pemerintah
umumnya dan UKMK, masyarakat umum Indonesia dan individu, karena
keterbatasan anggaran atau dana mereka, sehingga kemapuan mereka
hanyalah membeli SW Legal Open Source yang murah atau gratis, dan
terhindar dari perbuatan Illegal membajak SW Proprietary. Tentu saja
Perusahaan Besar, Individu kaya tidak dilarang untuk membeli murah SW
Open Source atau meng-copynya secara gratis, sebab ini tidak melanggar
hukum dan malah meningkatkan keunggulan kompetitif mereka (menghemat
biaya CAPEX).

Silahkan diberikan tanggapan dan saran-saran yang positif demi kemajuan
dan kemandirian bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai.

Wassalam,
S Roestam
Masyarakat Informasi
Sent via Open Source Software "Blankon Konde" version 2.o Made in
Indonesia

============ ========= ========= ========= =========
Senandung Ayat-Ayat Cinta pada Hari HaKI sedunia
oleh : Suwantin Oemar
============ ========= ========= ========= =========
Hari ini, seluruh negara anggota World Intellectual Property
Organization (WIPO), termasuk Indonesia, memperingati hari hak atas
kekayaan intelektual (HaKI) sedunia.

Peringatan kedelapan hari HaKI sedunia pada tahun ini memilih tema
Celebrating Innovation and Promoting Respect for Intellectual Property.
Indo-nesia merayakannya dengan menggelar berbagai kegiatan, antara lain
acara gerak jalan yang dijadwalkan dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf
Kalla.

Peringatan itu berlangsung di tengah masih maraknya pelanggaran terhadap
HaKI di dalam negeri, terutama pembajakan software, lagu dan film.

Pembajakan hak cipta tidak saja terjadi terhadap karya milik asing, tapi
juga karya cipta putra-putri Indonesia. Film laris Ayat-Ayat Cinta pun
dibajak habis-habisan.

Peredaran VCD/DVD Ayat-Ayat Cinta bajakan sangat luas, baik di pusat
perbelanjaan maupun di atas kereta api Jabodetabek dan jembatan
penyeberangan. Produk film laris itu hanya dijual berkisar
Rp7.000-Rp10. 000 per keping.

Maraknya pelanggaran terhadap hak cipta, merek dagang, dan desain
industri mencerminkan kurangnya penghargaan dan penghormatan terhadap
karya cipta milik orang lain.

Para pembajak karya cipta hanya mementingkan keuntungan bagi dirinya
sendiri. Tidak pernah terpikir bahwa perbuatan itu tidak saja merampas
hak-hak orang lain, tetapi juga turut andil mematikan kreativitas anak
bangsa dan industri rekaman.

Perbuatan para pembajak itu juga merugikan negara karena hilangnya
potensi pemasukan dari pajak.

Pertanyaannya sekarang adalah, apa makna peringatan hari HaKI sedunia
bagi Indonesia? Apakah hanya sekadar seremonial?

Peringatan hari HaKI sedunia bagi Indonesia hendaknya bisa menjadi
cermin dan evaluasi bagi pemerintah. Event itu hendaknya juga dijadikan
momentum untuk menoleh ke belakang, menyangkut perlindungan hukum
terhadap HaKI.

Apabila kita bertanya kepada diri sendiri, sejauh mana Indonesia
berhasil memberikan perlindungan hukum terhadap HaKI dan rasa nyaman
kepada investor?

Jawabannya mungkin beragam, bergantung pada kita melihat dari sisi mana.
Akan tetapi fakta di lapangan menunjukkan tingkat pelanggaran HaKI masih
tinggi.

Lihat saja hasil kajian yang dilakukan oleh International Intellectual
Property Allliance (IIPA). Pada tahun lalu, Indonesia masih bercokol di
tempat teratas tingkat pembajakan software.

IIPA adalah gabungan dari enam asosiasi yang mewakili industri Amerika
Serikat (AS) berkaitan dengan hak cipta.

Anggota IIPA mewakili 1.900 perusahaan yang memproduksi dan memasarkan
produk yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Tingkat peredaran sofware bajakan di dalam negeri, menurut data IIPA,
mencapai 85%, sedangkan tingkat pembajakan produk musik dan rekaman
mencapai 92%.

Kita bisa saja membantah data yang disodorkan oleh IIPA tersebut. Akan
tetapi, hasil kajian lembaga itu selalu menjadi acuan bagi United States
Trade Representative (USTR) dalam memasukkan negara-negara yang perlu
diawasi, berkaitan dengan pelanggaran hak cipta

Peringatan hari HaKI sedunia kali ini, hendaknya menjadi momentum untuk
meningkatkan kesadaran, pemahaman dan mendorong lahirnya inovasi-inovasi
baru di tengah masyarakat.

Karya-karya dan inovasi baru masyarakat hanya muncul apabila para
penciptanya merasa aman dan nyaman, dari tindakan pembajakan.

Menurut kalangan konsultan HaKI, pemahaman masyarakat Indonesi terhadap
hak intelektual masih kurang.

Para pengusaha, khususnya sektor usaha kecil dan menengah (UKM), juga
kurang memahami manfaat pendaftaran merek dagang, desain industri, hak
cipta, dan paten.

Beban bagi UKM

Bagi UKM, mendaftarkan HaKI manjadi beban tersendiri karena mereka harus
mengeluarkan sejumlah uang. Ketidakpahaman mengenai manfaat HaKI itu
disebabkan oleh kurangnya sosialisasi.

Apabila saja kelompok usaha UKM paham akan manfaat pendaftaran terhadap
HaKI, mereka pasti berbondong-bondong untuk mendaftarkan. Mereka baru
sadar dan berteriak-teriak setelah merek dagang, desain industri, hak
cipta atau paten mereka dibajak oleh orang.

Lalu siapa yang bertanggung jawab untuk sosialisasi? Tentu saja semua
instansi yang terkait dengan HaKI.

Instansi pemerintah hendaknya lebih proaktif melakukan sosialisasi ke
sentra-sentra produksi UKM dan tidak sekadar mengadakan seminar dan
lokakarya di hotel-hotel berbintang.

Potensi HaKI Indonesia itu sebenarnya ada di sentra-sentra produksi UKM
yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Masalah penting lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah sejauh mana
penegakan hukum HaKI di dalam negeri. (suwantin.oemar@ bisnis.co. id)

Ujian Nasional Bermasalah




UN (Ujian Nasional) telah terlaksana hingga saat ini adalah tahun ke 7. dengan berbagai metode analisis, muncullah strategi-strategi agar UN dapat terlaksana dengan penuh sportivitas, tingkat obyektivitas, dan kerahasiaan yang tinggi. semua ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kualitas pendidikan yang berlangsung di Indonesia serta untuk memberikan wacana perbaikan kegiatan belajar mengajar di masa yang akan datang. mulai dari penetapan standar minimal nilai masing-masing mata uji nas, rerata nilai UN dan Nilai Produktif (TA) karena banyaknya protes dari kalangan SMK, hingga bentuk soal yang AB-AB, dibentuknya tim independent serta tata letak tempat duduk harus juga diatur dan bahkan tempat duduk pengawas pun harus ditetapkan sesuai POS.
semua ini dilakukan karena kita bangsa Indonesia "MALU" di hadapan bangsa-bangsa lain minimal di asia yang ternyata rakyat Indonesia memiliki kemampuan skill, kognitif dan afektif(sikap) yang "rendah".

namun apa yang terjadi????? ????????? ?????????

guru sekarang hanya tinggal nama.... yang tidak memiliki wibawa dan bahkan tidak bisa lagi menjadi orang yang patut digugu dan ditiru/ tidak patut diikuti dan patut menjadi panutan. HANCUR DAN HANCUR NAMAMU GURU.

kejadian demi kejadian selama 7 tahun UN berlangsung, semua bermuara pada guru. maka saat ini hingga waktu yang tak terhingga, kridibilitas seorang guru sudah tidak dapat diagung-agungkan lagi. tercoreng moreng dengan sendirinya. maka sukses lah pemerintah menghancurkan nama guru.

tidak ada seorang gurupun yang pingin anak didiknya tidak lulus. tidak ada sekolah satupun yang anak didiknya tidak lulus. dan tidak satu orang tuapun yang anaknya tidak pingin lulus.... dan tidak ada satu bangsapun yang pelajar-pelajarnya tidak bermutu. semuanya stress stress dan stress. tidak hanya siswanya, orang tua siswa......semua guru....kepala sekolah..... semuanya streeeeeeeessssssss sssssssss

jikalau UN ini terus berlangsung, maka korban demi korban akan terus berjatuhan. yach..... memang inilah yang namanya perjuangan memberantas penjajah yang namanya kebodohan.
namun....... ......... .. apakah tidak ada cara lain untuk meningkatkan mutu pendidikan tanpa harus menciptakan jatuhnya korban?

saya yakin ada.
tinggal mau berpikir mencari solusi ini atau mau ngotot cara inilah yang terbaik.

yang jelas....semenjak UN digulirkan.. . bertumpuk-tumpuk masalah bermunculan hingga sekarang tidak terselesaikan.

semuanya terbebankan di pundak guru.



GuuBRAAaaakkkkk




Alhamdulillah, Masih Hidup…

Bismillah.


Lama tak mengisi blog ini, kukabarkan pada kalian, wahai dunia, aku masih
hidup! :)

Ya. Alhamdulillah aku masih diberi kesempatan hidup. Setelah sebelumnya
harus "simulasi kematian" dengan metode 'learning by doing', pembelajaran
terbaik yang lebih terserap karena melibatkan semua unsur; fisik, pikiran,
dan hati.

Jumat lalu, empat puluh lima menit lepas dari maghrib, aku bergegas memacu
sepeda motor dari rumah menuju RSCM, tempat dimana aku akan bertemu
seseorang untuk urusan pekerjaan.

Tidak ada feeling apa-apa sebelum berangkat. Aku hanya meyakinkan diri untuk
lebih berhati-hati karena hari sudah malam, dan biasanya jalanan akan
terlihat lebih remang; apalagi di mataku yang sensitif debu dan mudah
teriritasi.

Dan akupun berangkatlah. Berusaha memenuhi janji dan membuat temankuitu tak
lama menunggu. SMS temanku : "Cepet ya, kalau bisa sekarang. Soalnya mau
pergi lagi.
Saat itu pikiranku hanya satu: sesegera mungkin sampai ke
tujuan.<https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieMqRSBpZod3nBoWOZcXsVCgIcIkDVeXA_QG9BqS89oPIeAL65cFIbNgibw-yGyqj6a9OezoHeT-_bLcygXsYzOMmgS8a41chFRkH39n-tL3YsMec9R9E1-gz_0eZdF1dMe_ss3Az2zdQ/s1600-h/accident.gif>

Hingga tiba di lampu merah Slamet Riyadi, Jatinegara, semua masih lancar.
Begitu lampu hijau menyala, arus lalu lintas yang padat jadi mengencang, dan
otomatis membuatku yang berada 3 baris dari depan ikut lebih kuat menggas
kendaraan.

Baru menyeberang perempatan beberapa detik dalam keadaan motor yang berlari
kencang, kulihat 2 lubang di hadapanku, dan refleks aku menghindar.

Stang kubelokkan ke arah kiri, dan detik itu pula…
dari arah kiri belakang sebuah motor menabrakku tanpa kendali!

ALLAHU AKBAR!

Panik, aku bertakbir berulang kali. Sudah tidak ingat aku dimana rem, dimana
segala macam pijak gigi, dan seterusnya. Badan motorku menyangkut di motor
si penabrak, terseret miring sekian meter selama beberapa detik mengikuti
dia, dan selama itu pula aku hanya bisa menyebut asma-Nya dalam pasrah…

Akhirnya motor itu menghantam sesuatu dan aku ikut terjatuh.

Kurasakan punggung dan bahu kananku membentur jalan yang keras. Kakiku
terjepit tertimpa sepeda motor yang kukendarai. Si penabrak sendiri, tak
tahu pasti aku bagaimana kondisi dan posisinya. Tiba-tiba orang-orang
berkerumun, mengangkat sepeda motorku dan membantuku bangun.

Kepalaku terasa berat. Tapi kupaksakan diri untuk bangkit dan masih sempat
berkata pada orang yang menolongku bahwa aku baik-baik saja, sembari
meyakinkan diri sendiri. Walau pada kenyataannya kacamataku patah, motor
tergeletak begitu saja entah bagaimana nasibnya, kubuka penutup mulut dan
helmku, meraih tas dan menyingkir ke tepian.

Tiba-tiba sesuatu menetes menodai jaket yang kupakai.
Darah!!!
Apa yang berdarah???

Spontan kuraba sumber tetesan di dahi kiri dan mendapati kedua telapak
tanganku berlumuran banyak cairan merah.

"Berdarah!" seru seseorang dengan lantang.
Kukuatkan hati yang mendadak gemetar. Gapapa, indra… kamu gapapa… kamu gak
apa-apa…

Kubiarkan motorku dikerubungi orang, sambil mengelap dahiku dengan sapu
tangan penutup mulut yang semakin banyak terkena darahnya. Sederas inikah?

Seorang polisi menuntun sepeda motorku diiringi yang lain. Dan beberapa
orang lainnya mengamatiku baik-baik.

"Mbak gapapa?" tanya pemuda yang kuduga si penabrakku.
"Ini tissue mbak…" ujar seorang yang lain.
"Gak…gak papa…Ini cuma berdarah…Parah gak ya?" kataku tidak yakin.
Kusingkap sedikit jilbab di pelipisku, dan mas-mas yang menabrakku
memperhatikan lebih seksama.
"Lukanya kecil, tapi agak dalam…"
Dan aku meringis nyeri.
"Mas gak papa?" kutanya pria yang tampak baik-baik saja itu. Wajahnya pias,
entah mengkhawatirkan aku atau apa.
"Gak…saya gak papa…"

Pak polisi menghampiriku lagi.
"Anda sendirian?"
"Iya, Pak…".
"Anda…" ia menoleh ke pria yang menabrakku. "Gimana, ada tuntutan gak?"
"Enggak… gak ada…"
"Kalo gak ada ya sudah, selesai disini. Lain kali hati-hati…"

Panikku belum selesai, darahku belum berhenti mengucur, tiba-tiba sarafku
dipaksa menegang. Aku terluka, dan… tuntutan apa??

<https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJwJpykRwc_P0_rZFmU12BsXo4d5CkjvYwYxsJWcfl1dDI06YDLBtuncRhoeeK5i6K4UtBVbvW4H5Yg5xW9cNj7UOR-Je2rPvuGebnhDNQwUn5k3NY5ni_uu7JF-yQJDbKoT30ViCTBrQ/s1600-h/kid_ac1.gif>"Minum
dulu, Mbak…" ulur seorang bapak tua. Dan orang-orang kemudian perlahan
meninggalkan. Pria itu juga kembali pada motornya yang diparkir agak di
depan.

Kuhubungi temanku segera. Mengabarkan bahwa pertemuan hari itu terpaksa
dibatalkan karena musibah yang menimpa. Kukabarkan orang dekat yang lain,
berharap mendapat bantuan. Setidaknya ada yang tahu bahwa aku kecelakaan.
Dan tentu saja, aku hanya ingin segera pulang.

Seorang pemuda pengatur lalu-lintas informal mendekatiku yang masih sibuk
mengelap luka di dahi. Masih bertanya hal yang sama, "Gimana Mbak, gak
papa?"
Sampai akhirnya ia menawari tuk mengantarkanku ke apotek seberang, tapi
kutolak halus dan hanya minta bantuan membelikan betadine. Pemuda yang baik
sekali…

Begitu ia datang lagi, langsung kuobati bocor di atas alis kiri, juga kulit
yang terkelupas di dekat mata kaki kanan dan di bawah lutut kiri.

Si penabrakku sendiri baik-baik saja, hanya terdengar bahwa motornya rusak
dan sampai aku pamit, belum dapat dipastikan apakah kendaraannya itu bisa
kembali berjalan normal. Maafkan saya ya… kita sama-sama mendapatkan
kerugian :'(

Akhirnya kupaksakan meneruskan perjalanan pulang sendirian karena mustahil
menunggu bantuan datang. Kali ini, dengan kecepatan minimal sambil merasakan
perih yang tertahan…

Ya Allah, terima kasih banyak sudah mengingatkan banyak hal…

***

Pelajaran 1 :
Persiapkan segala sesuatu baik-baik sebelum berangkat. Termasuk meresapi doa
"bismillahi tawakkaltu 'alallaahi laa hawla walaa quwwata illa billah…".
Dengan nama Allah aku bertawakkal, tiada daya dan kekuatan selain dari
Allah. Well, everythings can happen begitu kita keluar dari rumah…

Pelajaran 2 :
Bersikap tenang dalam keteburu-buruan tetap penting tuk dilakukan.
Ketergesaan berpotensi menimbulkan ketidakberesan. Bergerak cepat boleh,
tapi tetap harus tenang.

Pelajaran 3 :
Bagi para pengendara kendaraan roda dua, better gunakan helm yang menutupi
semua bagian kepala karena kalo kita jatoh (na'udzubillahh...), kepala
terlindung dari benturan. Jangan lupa, baik-baik perhatikan lubang yang
semakin banyak bertebaran di jalan raya. Walaupun ngebut itu asyik(teteup…),
slogan "Ngebut berarti Maut" kurasa masih terus relevan. Apalagi kalau udah
kejeblos di lubang itu, atau ngerem mendadak dan bikin yang ada di belakang
jadi nabrak…
Btw kabarnya, yang kecelakaan gara-gara lubang di jalanan itu gak sedikit…
Ehm, wahai pemerintahku yang solih dan bertanggung jawab, harus menunggu
berapa ratus korban lagi? >:(

Pelajaran 4 :
Kalimat "belum kapok naik motor kalau belum jatuh", buatku kurang berlaku.
Kapok mah enggak… hehe. Yang jelas, naik motor akan aman kalau kitanya
hati-hati. So, berhati-hatilah. (intinya, jangan kapok naek motor ya. Hehe…)

Pelajaran 5 :
Pastikan di setiap momen, kita selalu dalam keadaan mengingat Allah.
Berdzikir sambil berkendara merupakan hal yang sangat mungkin tuk dilakukan.
Kematian baru terasa dekat ketika peristiwa mengerikan menghampiri kita.
Tapi sesungguhnya, ia bisa menghampiri kita kapanpun, dimanapun, dalam
kondisi apapun… **

Pelajaran 6 : (silakan ditambahkan…)

Ahad, April 20, 2008. 10:52 pm.
-dilarangNaekMotorLagiSamaMamah:(


Wednesday, April 23, 2008

I G O S SUMMIT 2



Kepada seluruh rekan-rekan,

Dengan Hormat,
Dalam rangka memeriahkan acara IGOS Summit 2, panitia acara menyelenggarakan beberapa kompetisi yang layak diikuti oleh publik. Mulai dari kompetisi pembuatan tulisan blog, pembuatan e-magazine untuk siswa/i SMP/SMA se-Jabodetabek hingga kompetisi pembuatan logo baru IGOS.

Segera ikuti dan menangkan hadiah-hadiah menariknya yang bernilai total puluhan juta rupiah. Mari sama-sama kita meriahkan dan dukung IGOS Summit 2 demi kemajuan dan keberlangsungan pemanfaatan Free/Open Source Software di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan berkunjung ke alamat: http://summit. foss-id.web. id/kompetisi/

Kami mohon Dukungan dan juga Doa Restunya.

Terima kasih.

Salam,
Mr.Hoky / Soegiharto Santoso.
(silahkan dibaca juga e-mail dibawah ini)

============ ========= ========= ========= ========= ==

Subject: IGOS SUMMIT 2 - Berbagi Pengetahuan untuk Kemandirian Bangsa Melalui Free Open Soft Software (FOSS)

Kepada seluruh rekan-rekan,

Mari bergabung dan mendudukung Acara IGOS SUMMIT 2 dengan Tema: "Berbagi Pengetahuan untuk Kemandirian Bangsa Melalui Free Open Soft Software (FOSS)", yang akan di selenggarakan pada tanggal 27 dan 28 Mei 2008 bertempat di JaCC (Jakarta City Center) Jl Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Acara-acara:
1. IGOS SUMMIT - Pertemuan Para Menteri (direncanakan ada 11 Menteri yang hadir)
2. Deklarasi
3. Talk Show
4. Workshop
5. Kompetisi E-magazine & blog untuk SMP/SMA/UMUM
6. Pameran Free Open Soft Software (FOSS)

Acara Diselenggarakan oleh:
Departemen Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Negara Riset dan Teknologi.

Didukung oleh:
Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Departemen Pendidikan Nasional.

Disponsori oleh:
JaCC (Jakarta City Center)

Media Partner: Biskom, detikinet, Info Linux dan Indocommit.com

Akan di adakan juga: LOMBA PENULISAN BLOG IGOS SUMMIT 2

Lomba penulisan blog ini terdiri dari 2 kategori, yaitu:
1. Pelajar dan Mahasiswa
2. Umum

Tema penulisan yang dapat dipilih dan digunakan untuk kategori "Pelajar dan Mahasiswa" adalah:
1. "Aku Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Malu Menggunakan Software Bajakan karena telah ada Software Merdeka dan Open Source"
2. "Aku Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Bangga Menggunakan Merdeka/Free/ Open Source Software Indonesia"
3. "Aku Ingin Sekolahku / Kampusku Aktif Mengajarkan Merdeka/Free/ Open Source Software"
4. "Free/Open Source Software Penting Buat Generasiku"

Tema penulisan yang dapat dipilih dan digunakan untuk kategori "Umum" adalah:
1. "Merdeka/Free/ Open Source Software Untuk Kemandirian Bangsa"
2. "7 Alasan Indonesia Harus Mengadopsi Merdeka/Free/ Open Source Software"
3. "7 Alasan Mengapa Indonesia Harus Mengadopsi Open Document Format"
4. "Penegakkan Hukum Hak Cipta Software Di Indonesia dan kaitannya dengan penggunaan Software Merdeka dan Open Source"

Tata cara pendaftaran dan pelaksanaan Lomba Penulisan Blog IGOS Summit 2:
1. Peserta perlombaan adalah peserta yang telah memiliki blog pribadi selama minimal 6 bulan hingga akhir Maret 2008.
2. Peserta perlombaan adalah pemilik asli dari tulisan dan blog yang didaftarkan untuk ikut serta dalam lomba ini.
3. Peserta perlombaan adalah warga negara Republik Indonesia yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Peserta wajib mendaftarkan diri melalui alamat email : summit@foss- id.web.id
5. Pendaftaran perlombaan dilakukan dalam kurun waktu 1-20 April 2008.
6. Setiap peserta hanya diperkenankan untuk mendaftarkan 1 (satu) blog saja.
7. Ketika peserta melakukan pendaftaran wajib untuk menyertakan informasi-informasi berikut ini:
Nama Lengkap :
Alamat Lengkap :
No Telepon yang bisa dihubungi:
Alamat email :
URL Blog yang didaftarkan :
8. Setiap tulisan yang hendak diikut-sertakan dalam perlombaan penulisan blog ini, wajib mencantumkan tag resmi IGOS Summit 2: "igossummit2"
9. Pemenang lomba penulisan blog IGOS Summit 2 secara resmi akan diumumkan pada tanggal 7 Mei 2008 di lokasi IGOS Summit 2 dan diumumkan melalui situs resmi IGOS Summit 2 pada tanggal 7 Mei 2008 pukul 17:00

Pendaftaran & Informasi lebih lanjut: http://summit. foss-id.web. id
Sekretariat IGOS SUMMIT 2:
DEPKOMINFO
Jl. Merdeka Barat No. 9
Telp: (021) 3845786
e-mail: summit@foss- id.web.id

Untuk keterangan detail ataupun menjadi Sponsor, silahkan hubungi :
1. Ferry Haris (081210611580) email: feha@depkominfo. go.id
2. Andi Tanudiredja (0888 1585856) email : andi@biskom- majalah.com
3. Soegiharto Santoso/Hoky (0816 700169 / 0888 179 3088) email : hoky@cbn.net. id

Terima kasih.

Salam,
Mr.Hoky / Soegiharto Santoso.
MarCom INAICTA 2008
http://www.inaicta. web.id/
MarCom IGOS SUMMIT 2
http://summit. foss-id.web. id/
============ ========= ========= =======
BISKOM - Majalah Mitra Komunitas Telematika.
Media Partner IGOS SUMMIT 2 dan INAICTA 2008
www.biskom.web. id