Friday, May 2, 2008

Nilai Lagi

Setelah dicek ulang hari ini jum;at tanggal 2 Mei 2008 pada jam 17.00 maka dengan ini dewan komisaris memberikan penilaian ulang kepada


1. RIZKY HIDAYAT = 75



Demikianlah keputusan ini ,tidak bisa diganggu gugat.

ZIZA WILDAN,S.Pd



1 comment:

1 said...

I am Brazil. I'm love you blog.

My is: http://netoclicak.blogspot.com