Wednesday, May 7, 2008

Kriteria Kelulusan





Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional tahun ini:

A. Kelulusan Ujian Nasional

Peserta UN dinyatakan lulus UN jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:

  1. memiliki nilai rata-rata minimum 5,0 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan (termasuk nilai uji kompetensi untuk SMK), dengan tidak ada nilai bawah 4,25; atau
  2. memiliki nilai minimum 4,00 pada salah satu mata pelajaran, dengan nilai mata pelajaran lainnya yang diujikan pada UN masing-masing minimum 6,00.

Kabupaten/Kota dan atau satuan pendidikan dapat menentukan standar kelulusan UN lebih tinggi dari kriteria a dan/atau b.

B. Kelulusan Ujian Sekolah

Peserta didik dinyatakan lulus ujian sekolah/madrasah apabila memiliki rata-rata nilai minimum 6,00 dan nilai minimum setiap mata pelajaran Ujian Sekolah ditentukan oleh masing-masing sekolah/madrasah.
Satuan pendidikan dapat menentukan batas lulus dengan nilai rata-rata di atas 6,00.

C. Kelulusan dari Satuan Pendidikan

Pengumuman kelulusan siswa dari satuan pendidikan dilakukan oleh sekolah/madrasah penyelenggara setelah menerima DKHUN, lulus UN, lulusan ujian sekolah/madrasah, serta hasil penilaian lainnya sebagaimana tertera pada pasal 72 PP 19/2005, selengkapnya sebagai berikut:
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:

  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
  3. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. lulus UN.

Keempat kriteria kelulusan peserta didik dalam satuan pendidikan di atas harus dipenuhi oleh peserta didik. Apabila salah satu kriteria tidak terpenuhi, peserta didik dinyatakan tidak lulus dari satuan pendidikan.

Jumlah Kelulusan Pelajar SMU Meningkat

Jumlah kelulusan siswa SMU dan sederjat tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Hari ini, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengumumkan, 91,43 persen dari 1.958.7746 siswa SMU dan sederajat yang mengikuti ujian tahun ini dinyatakan lulus.

Ketua BSNP, Bambang Suhendro mengatakan, jumlah siswa SMU yang paling banyak lulus berada di Jawa Barat 97,99 persen. “Kemudian diikuti Riau 96,92 persen dan Sulawesi Selatan 96,77persen,” ujarnya, hari ini.

Secara umum, kata Bambang, peserta ujian nasional SMU yang lulus di 32 provinsi mencapai 92,5 persen dan Madrasah Aliyah 90,79 persen. Kelulusan tertinggi adalah di Jakarta 98,22 persen, Jawa Barat 97,07 persen, dan Jawa Timur 96,24 persen.

Untuk SMK, secara keseluruhan jumlah siswa yang lulus sebesar 91 persen. Jumlah kelulusan terbanyak berada di Jawa Barat disusul Riau dan Sumatera Selatan.

Beratnya Standar Kelulusan UN

Liputan6.com, Wamena: Pemerintah dari tahun ke tahun terus menaikkan standar kelulusan ujian nasional. Sayangnya, hal ini tidak diikuti upaya peningkatan sarana dan fasilitas. Alhasil, bagi sejumlah siswa standar UN dirasakan terlalu berat. Seperti yang dialami para murid di Asologaima, Wamena, pedalaman Papua.

Menyusuri sungai dengan sepotong kayu. Inilah yang dilakoni Salomina, siswi kelas tiga Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Asologaima, setiap hari untuk ke sekolah. Butuh waktu dua jam untuk sampai ke sekolahnya. Dia pun sudah ikut UN pekan silam. Namun Salomina belum tahu nasibnya, lulus UN tahun ini bersama 60 temannya atau tidak. Dia menjadi pesimistis mengingat standar kelulusan tahun ini lebih tinggi. Padahal sekolahnya hanya memiliki 10 guru.

Minimnya jumlah guru baru satu masalah. Di tempat Salomina tinggal belum ada listrik sama sekali. Jadilah Salo belajar hanya dengan bantuan pelita. Namun Salomina masih menyimpan cita-cita. Ia ingin kuliah dan menjadi dokter. Cita-cita yang juga menjadi keinginan ayah Salomina, salah satu kepala suku di kampung mereka.(YNI/Anastasya Putri dan Yanto Sukma)

Kelulusan Antara Harapan dan Kenyataan

Perhelatan ujian nasional (UNAS) telah selesai di gelar. Hasilnyapun, sekarang untuk beberapa daerah dan tingkatan sekolah sudah bisa diketahui, itu artinya terjawab sudah kecemasan murid, guru dan orang tua selama ini.

Namun seperti apa kelulusan kali ini,..patut kita pertanyakan kembali. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) optimistis tingkat kegagalan ujian nasional (UN) masih berada di bawah 8%. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menegaskan, tingkat ketidaklulusan untuk sekolah menengah atas (SMA) secara nasional relatif kecil. Dan Hasilnya hampir sama dengan tahun lalu atau sedikit lebih baik.Tapi , tingkat kelulusan tiap daerah berlainan. Ada daerah tertentu yang menunjukkan angka peningkatan, tapi ada pula daerah yang justru menurun. Sementara itu,Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Yunan Yusuf menjelaskan, pengumuman hasil UN tidak akan dilakukan secara nasional. ”Hasilnya diumumkan di sekolah-sekolah. jadi perincian hasilnya ada di tiap dinas pendidikan daerah. Menurutnya, pada UN tahun ini terjadi peningkatan kualitas dibandingkan tahun lalu. Di perkirakan tingkat kelulusan dapat mencapai 90%.

Namun kenyataannya masih ada juga sekolah yang tingkat kelulusannya tidak sesuai dengan apa yang di harapkan, ada yang sampai dua kali tidak meluluskan siswanya. Tapi apapun hasilnya itu adalah hasil upaya yang telah di usahakan selama ini, dan semoga jika masih ada ujian nasional lagi hasilnya jauh lebih baik lagi?…

Setuju atau tidak setuju itulah ujian nasional kali ini?…..


No comments: